Toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan penolakan terhadap kekerasan merupakan sikap yang mendukung kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Ketiganya berkaitan dengan nilai kemanusiaan dalam Pancasila, jaminan hak asasi manusia dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta prinsip moderasi beragama yang dikembangkan oleh Kementerian Agama. Dalam konteks Tes Karakteristik Pribadi (TKP) CPNS, nilai-nilai tersebut tercermin melalui perilaku menghormati orang lain, menghindari diskriminasi, membangun dialog, dan menyelesaikan konflik secara damai.
Setelah mempelajari materi ini, peserta diharapkan mampu:
Toleransi adalah sikap menghormati hak orang lain untuk memiliki keyakinan, pandangan, atau cara hidup yang berbeda, tanpa melakukan pemaksaan, penghinaan, maupun diskriminasi. Dalam konteks moderasi beragama, toleransi mendukung hubungan yang damai di tengah kemajemukan dan memungkinkan masyarakat hidup berdampingan tanpa harus menyamakan seluruh keyakinan atau pendapat.
Toleransi diperlukan karena masyarakat Indonesia memiliki keberagaman agama, suku, bahasa, budaya, dan pandangan. Tanpa toleransi, perbedaan dapat berkembang menjadi prasangka, pertentangan, dan perlakuan tidak adil.
Penerapan toleransi dapat dilakukan dengan cara:
Toleransi bukan berarti menyetujui semua pendapat atau membenarkan setiap tindakan. Seseorang tetap dapat menyampaikan ketidaksetujuan secara tegas selama dilakukan dengan cara yang menghormati martabat manusia dan tidak melanggar aturan.
Situasi:
Dalam rapat kantor, seorang pegawai menyampaikan pandangan yang berbeda mengenai cara meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Analisis:
Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Menolak pendapat seseorang hanya karena berbeda dengan pandangan pribadi dapat menghambat diskusi dan kerja sama.
Penerapan:
Dengarkan pendapat tersebut sampai selesai, ajukan pertanyaan untuk memahami alasannya, lalu bandingkan usulan berdasarkan kebutuhan masyarakat, data, dan ketentuan yang berlaku.
Menghargai perbedaan merupakan sikap mengakui bahwa setiap orang memiliki martabat dan hak yang harus dihormati, meskipun mempunyai latar belakang, identitas, keyakinan, atau pendapat yang tidak sama.
Nilai ini sejalan dengan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Pengamalan sila tersebut menuntut seseorang memperlakukan orang lain secara manusiawi, adil, dan tidak diskriminatif.
Penghargaan terhadap perbedaan juga mendukung persatuan Indonesia. Persatuan tidak mengharuskan seluruh warga memiliki identitas atau pandangan yang seragam. Persatuan justru dibangun melalui kesediaan bekerja sama untuk kepentingan bersama di tengah keberagaman.
Penerapannya meliputi:
Menghargai perbedaan tidak berarti membiarkan diskriminasi atau pelanggaran aturan. Sikap yang tepat adalah menghormati orangnya sekaligus mengevaluasi tindakannya berdasarkan prinsip keadilan dan ketentuan yang berlaku.
Situasi:
Dalam sebuah tim kerja, seorang pegawai memiliki kebiasaan komunikasi yang berbeda karena latar belakang budayanya. Beberapa anggota tim menganggap kebiasaan tersebut aneh.
Analisis:
Perbedaan kebiasaan tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk merendahkan atau mengucilkan seseorang. Penilaian harus didasarkan pada perilaku nyata dan kebutuhan kerja.
Penerapan:
Bangun komunikasi yang terbuka, sepakati tata cara koordinasi yang dapat diterima bersama, dan pastikan setiap anggota tetap memperoleh kesempatan yang setara untuk berkontribusi.
Menolak kekerasan berarti tidak menggunakan ancaman, intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang menyakiti orang lain sebagai cara menyelesaikan perbedaan. Sikap ini menekankan penggunaan dialog, musyawarah, mekanisme penyelesaian konflik yang sah, dan penegakan aturan secara proporsional.
Dalam moderasi beragama, indikator anti-kekerasan berkaitan dengan penolakan terhadap penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan. Sementara itu, dalam konteks pencegahan paham radikal terorisme, Peraturan BNPT Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kontra Radikalisasi dapat digunakan sebagai rujukan yang lebih khusus. Ruang lingkupnya tidak boleh disamakan dengan seluruh persoalan konflik atau kekerasan dalam masyarakat.
Penolakan terhadap kekerasan dapat diwujudkan melalui:
Menolak kekerasan bukan berarti bersikap pasif terhadap ketidakadilan. Seseorang tetap perlu mengambil tindakan untuk melindungi korban, melaporkan pelanggaran, dan mencegah bahaya dengan cara yang aman serta sesuai hukum.
Situasi:
Seorang warga menyampaikan komentar provokatif di forum masyarakat dan mengajak peserta lain menyerang kelompok yang berbeda pandangan.
Analisis:
Membalas provokasi dengan ancaman atau serangan dapat memperbesar konflik. Membiarkan ajakan kekerasan juga berisiko membahayakan orang lain.
Penerapan:
Tolak ajakan tersebut secara tegas, arahkan pembahasan pada fakta dan penyelesaian damai, serta laporkan ancaman yang nyata melalui saluran berwenang apabila diperlukan.
Toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan penolakan terhadap kekerasan memiliki landasan nilai dan konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
| Landasan | Keterkaitan dengan Materi |
|---|---|
| Sila kedua Pancasila | Menjunjung martabat manusia serta memperlakukan orang lain secara adil dan beradab. |
| Sila ketiga Pancasila | Memelihara persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. |
| Pasal 28E UUD 1945 | Berkaitan dengan kebebasan memeluk agama, meyakini kepercayaan, serta menyatakan pikiran dan sikap sesuai ketentuan konstitusi. |
| Pasal 28I UUD 1945 | Memuat jaminan hak asasi manusia dan perlindungan dari diskriminasi sesuai ruang lingkup ketentuannya. |
| Pasal 29 UUD 1945 | Berkaitan dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan jaminan kemerdekaan beragama bagi penduduk. |
Landasan tersebut menegaskan bahwa penghormatan terhadap perbedaan bukan sekadar pilihan kesopanan pribadi, melainkan bagian dari kehidupan bernegara yang menghormati hak dan martabat manusia.
Situasi:
Seorang petugas pelayanan publik menghadapi pemohon yang berbeda agama dan latar belakang budaya dengannya.
Analisis:
Pelayanan harus didasarkan pada persyaratan, prosedur, dan hak pemohon, bukan pada kesamaan identitas dengan petugas.
Penerapan:
Berikan informasi yang sama jelasnya, proses permohonan sesuai prosedur, dan hindari perlakuan berbeda yang tidak memiliki dasar objektif.
Dalam soal TKP, toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan penolakan terhadap kekerasan biasanya dapat diterapkan pada situasi kerja sama tim, pelayanan publik, konflik antarrekan, perbedaan keyakinan, atau provokasi di lingkungan masyarakat.
Jawaban yang paling tepat umumnya menunjukkan keseimbangan antara penghormatan terhadap orang lain, ketegasan terhadap perilaku yang keliru, dan tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah.
Perilaku yang perlu diprioritaskan antara lain:
Situasi:
Anda menjadi bagian dari tim pelayanan publik. Dua rekan kerja berselisih karena perbedaan pandangan dan mulai saling menyindir di hadapan masyarakat.
Analisis:
Konflik tersebut dapat mengganggu suasana kerja dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan. Membiarkan pertengkaran berlanjut atau memihak teman dekat tanpa memahami persoalan bukanlah penyelesaian yang efektif.
Penerapan:
Tenangkan situasi secara profesional, ajak kedua pihak berdiskusi tanpa saling merendahkan, dan arahkan penyelesaian pada fakta serta kepentingan pelayanan. Jika perilaku tersebut berlanjut atau melanggar ketentuan kerja, gunakan mekanisme penanganan yang berlaku.
Dalam latihan TKP, pilihan jawaban dapat dianalisis berdasarkan kualitas perilaku yang ditunjukkan. Gradasi berikut merupakan panduan belajar, bukan penetapan skor resmi.
| Gradasi | Karakteristik Jawaban |
|---|---|
| Sangat tepat | Menghormati semua pihak, mengendalikan emosi, menyelesaikan masalah secara konstruktif, dan bertindak sesuai aturan. |
| Tepat | Menjaga sikap toleran dan menghindari konflik, tetapi langkah penyelesaiannya belum menyentuh akar masalah. |
| Cukup tepat | Tidak memperburuk keadaan, tetapi cenderung pasif atau menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada orang lain tanpa alasan yang kuat. |
| Kurang tepat | Menghindari komunikasi, membiarkan diskriminasi atau konflik berlarut-larut, atau mengambil kesimpulan tanpa memeriksa fakta. |
| Tidak tepat | Melakukan diskriminasi, intimidasi, penghinaan, ancaman, atau membalas provokasi dengan kekerasan. |
Untuk menentukan pilihan terbaik, perhatikan apakah tindakan tersebut menyelesaikan persoalan, melindungi pihak yang terdampak, menjaga profesionalisme, dan tetap sesuai aturan.
Toleransi bukan berarti menyetujui semua pandangan. Menghargai perbedaan bukan berarti membiarkan diskriminasi. Menolak kekerasan bukan berarti berdiam diri ketika terjadi pelanggaran. Sikap yang tepat adalah menghormati martabat manusia, bersikap tegas terhadap tindakan yang merugikan, dan menggunakan cara penyelesaian yang damai serta sesuai hukum.
Jangan menyamakan seluruh perbedaan pendapat atau sikap kritis dengan radikalisme. Penilaian harus memperhatikan konteks, tindakan nyata, dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Pembahasan kontra radikalisasi juga memiliki ruang lingkup khusus dan tidak dapat digunakan untuk memberi label negatif kepada orang hanya karena berbeda keyakinan atau pandangan.
Toleransi, menghargai perbedaan, dan menolak kekerasan merupakan tiga sikap yang saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat majemuk.